

Sekolah Tinggi Teologi Immanuel Nusantara Jakarta menggelar Rapat Pimpinan, Dosen, dan Tenaga Kependidikan pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di kampus STTIN Jakarta, Jl. Wijaya 1 No. 41, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rapat dipimpin oleh Ketua STTIN Jakarta, Dr. Yakobus Kristiyono, M.Pd.K., M.Th., bersama Wakil Ketua I Bidang Akademik, Dr. R.Bimo Ario Tedjo, M.Th. Peserta rapat terdiri atas unsur pimpinan, dosen tetap, dosen tamu, dan tenaga kependidikan.
Mengusung pokok pembahasan “Persiapan dan Penetapan Kebijakan Akademik Semester Ganjil 2026/2027”, rapat berfokus pada evaluasi pelaksanaan Semester Genap 2025/2026 sekaligus persiapan kegiatan akademik semester berikutnya.
Evaluasi mencakup kepatuhan terhadap jumlah pertemuan kuliah, ketepatan waktu, kehadiran dosen, serta pelaksanaan kelas pengganti. Mutu pembelajaran juga menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan interaktivitas perkuliahan, penggunaan contoh praktis, kejelasan komunikasi, pemanfaatan teknologi, ruang diskusi, dan pemberian tugas yang proporsional.
Aspek penilaian dibahas untuk menjaga konsistensi antara presensi, partisipasi, tugas, ujian, dan nilai akhir mahasiswa. Dalam agenda ini, dosen juga diarahkan menggunakan rubrik asesmen, menyediakan bukti penilaian, dan mengikuti mekanisme koreksi data akademik yang berlaku.
Pembahasan kurikulum diarahkan pada penyelarasan profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Sub-CPMK, bahan kajian, dan metode pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester dan asesmen berbasis Outcome-Based Education atau pendidikan berbasis capaian turut menjadi bagian penting dalam evaluasi.
Untuk Semester Ganjil 2026/2027, rapat membahas kalender akademik, jadwal perkuliahan, bentuk pembelajaran tatap muka, bauran, maupun daring. Agenda lainnya meliputi tenggat penyerahan RPS dan modul, pengisian agenda mengajar, presensi setiap pertemuan, standar penilaian minimum B-, serta kewajiban menyelenggarakan kelas pengganti apabila perkuliahan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
STTIN Jakarta juga menempatkan digitalisasi sebagai bagian dari penguatan layanan akademik. Pemanfaatan Sevima dan Edlink diarahkan untuk mendukung administrasi serta komunikasi pembelajaran, sedangkan media sosial digunakan untuk publikasi kelembagaan dan dokumentasi kegiatan.
Rapat turut membahas validasi Kartu Rencana Studi, fungsi dosen wali, daftar kelas, input nilai, serta penyelesaian kasus data mahasiswa. Di bidang tridarma, evaluasi meliputi target penelitian, publikasi ilmiah, pengelolaan jurnal melalui Open Journal Systems, penyusunan buku ajar, pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, dan keterlibatan mahasiswa.
Aspek Sistem Penjaminan Mutu Internal dan akreditasi dibahas melalui pemutakhiran standar, SOP, evaluasi diri, Audit Mutu Internal, rapat tindak lanjut, serta pengendalian bukti kegiatan. Agenda strategis lainnya mencakup pengembangan dosen, kegiatan kemahasiswaan dan kerohanian, retret pengenalan jati diri, seminar, pelatihan, pelayanan kepada masyarakat, dan pengutusan.
Sesuai agenda, rangkaian pembahasan diarahkan untuk menghasilkan jadwal dan pembagian tugas, penetapan dosen pengampu dan dosen wali, penyusunan program strategis, serta matriks tindak lanjut yang dilengkapi penanggung jawab dan tenggat pelaksanaan. Hasil rapat menjadi dasar penyusunan notulen, surat edaran, surat keputusan, SOP, dan dokumen akademik terkait.